PEMBERITAHUAN TARIF KARCIS OBJEK WISATA TERBARU JA

PEMBERITAHUAN TARIF KARCIS OBJEK WISATA TERBARU JA

PEMBERITUAN!!

Mulai Tanggal 23 Januari 2024 Tarif Karcis Retribusi dan Asuransi Objek wisata Pantai Takisung/Pantai Batakan Baru/Air Terjun Bajuin menjadi Rp. 10.000 (dengan rincian retribusi Rp 9.000 dan Asuransi Rp. 1.000)

Kenaikan ini berdasarkan peraturan :

  1.  Peraturan Daerah Kab. Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Addendum Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan PT. Jasa Raharja Putera Tentang Asuransi pelayanan umum terhadap pengunjung Objek Wisata di Kabupaten Tanah laut Nomor : 100.2.2/03/ADD.PKS-PEMTALA/2024 Nomor : P/003/KS/I/2024
     

Pengumuman Lainnya

Kajian dan Identifikasi Dinas Pariwisata
23 Maret 2021
KAJIAN DAN IDENTIFIKASI KONDISI TERUMBU KARANG DESA SEI. CUKA KINTAP KAB. TANAH LAUTKAJIAN PEMBUATAN KEBUN BINATANG DI KAB. TANAH LAUTIDENTIFIKASI POTENSI WISATA HUTAN MANGROVE TANJUNG DEWAIDENTIFIKAS...
MAKLUMAT PELAYANAN
29 April 2023
Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan. Sedangkan standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan...